Selama bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar memberikan kelonggaran kepada pedagang kaki lima (PKL) musiman untuk menjajakan dagangannya. Kelonggaran ini diberikan khususnya di kawasan padat penduduk seperti Lambaro dan Keutapang, di mana lapak-lapak baru sering bermunculan setiap tahun selama Ramadhan.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, menyatakan bahwa pedagang diwajibkan untuk membongkar lapak mereka pada malam hari. Jika lapak tidak dibongkar hingga pagi hari, petugas akan mengangkutnya. Kelonggaran ini bertujuan untuk mendukung pencarian rezeki warga selama bulan suci, dengan syarat bahwa tempat berjualan harus menyediakan ruang untuk parkir kendaraan.
Ketentuan Kelonggaran PKL
- Kawasan Padat: Kelonggaran diberikan di kawasan Lambaro, Keutapang, dan beberapa titik lainnya di Aceh Besar.
- Waktu Berjualan: PKL hanya diperbolehkan berjualan di sore hari dan harus membongkar lapak pada malam hari.
- Ruang Parkir: Pedagang harus menyediakan ruang untuk parkir kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas.
- Sosialisasi: Satpol PP dan WH melakukan sosialisasi kepada pedagang agar mematuhi batas yang ditentukan.
Kelonggaran ini hanya berlaku selama bulan suci Ramadhan dan bertujuan untuk mendukung pencarian rezeki warga tanpa mengganggu ketertiban umum.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.