News
Warga Aceh Timur Ditangkap Selundupkan 100 Kg Sabu, Bea Cukai Tangkap
28 Januari 2026 15:01
Seorang warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, berinisial MZ, ditangkap tim gabungan Bea Cukai karena diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram. Operasi gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa berlangsung sejak Sabtu (24/1) hingga Minggu (25/1) Januari 2026.
Tim mengidentifikasi adanya transaksi sabu melalui jalur laut di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur. Petugas kemudian mencurigai sebuah kendaraan yang diduga mengangkut narkotika dari kapal ke darat. Saat hendak diperiksa, kendaraan tersebut melaju kencang hingga dilakukan pengejaran. Tim berhasil menghentikan mobil Toyota Rush yang dikendarai MZ dan melakukan penggeledahan.
Penangkapan dan Pengungkapan
- 100 kilogram sabu ditemukan dalam mobil Toyota Rush yang dikendarai MZ.
- Operasi gabungan Bea Cukai dan BNN berhasil mengidentifikasi dan menahan tersangka.
- Penangkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas narkotika di Aceh.
- Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke BNN Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
