Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Dua Pengedar Sabu di Bireuen Tembak Petugas, Polisi Amankan 51,79 Gram

22 Februari 2026 15:22

Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (12/2/2026), petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40), yang merupakan warga setempat.

Saat hendak diamankan, salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas. Beruntung, petugas berhasil menghindar dan mengamankan pelaku tanpa adanya korban.

Detail Operasi

  • Lokasi Operasi: Pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, dan sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
  • Barang Bukti: Selain sabu, petugas juga menyita dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu tas kecil hitam putih, dan satu unit senjata api rakitan.
  • Modus Operandi: Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial W yang masih dalam penyelidikan.

Imbauan Polda Aceh

Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Rencong.

Dua Pengedar Sabu di Bireuen Tembak Petugas, Polisi Amankan 51,79 Gram
0123456789