Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Nasrul Zaman Desak Pemerintah Aceh Prioritaskan JKA, Bukan Proyek

3 jam yang lalu

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, mengkritik kebijakan Pemerintah Aceh yang dinilai mengorbankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) demi proyek-proyek konstruksi. Ia menuding alasan keterbatasan fiskal sebagai akal-akalan untuk mengalihkan anggaran rakyat.

Nasrul mendesak Pemerintah Aceh untuk memprioritaskan JKA dengan mengalokasikan dana sekitar Rp700 miliar untuk memastikan seluruh rakyat Aceh terjamin kesehatannya. Ia juga membandingkan Aceh dengan Sumatera Utara yang mampu memberikan jaminan kesehatan tanpa dana otsus.

Kritikan terhadap Kebijakan Anggaran

  • Nasrul menilai Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sengaja menempatkan JKA sebagai pos anggaran sisa, bukan prioritas utama.
  • Ia mencurigai ada upaya sistematis untuk memangkas JKA agar anggaran tersebut bisa dialokasikan ke pos proyek konstruksi atau pengadaan lainnya.
  • Nasrul menekankan bahwa kesehatan adalah fondasi ekonomi dan tanpa JKA, warga kelas menengah Aceh terancam jatuh ke jurang kemiskinan saat jatuh sakit.

Perbandingan dengan Sumatera Utara

  • Nasrul mempertanyakan mengapa Sumatera Utara, yang tidak memiliki Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan memiliki jumlah penduduk serta wilayah yang jauh lebih luas, mampu memberikan jaminan kesehatan yang baik bagi warganya.
  • Ia menekankan bahwa Aceh, yang memiliki dana otsus, seharusnya mampu memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik.

Dampak terhadap Masyarakat

  • Nasrul menyoroti perdebatan mengenai data Desil yang dijadikan alasan untuk menyaring penerima JKA.
  • Ia mencontohkan, warga yang masuk dalam Desil 8 atau 9 dengan penghasilan Rp10 juta per bulan sudah dianggap kaya, padahal secara riil mereka tetap rentan jatuh miskin jika menghadapi biaya pendidikan tinggi dan beban kesehatan.
  • Nasrul mengingatkan bahwa tanpa JKA, warga Aceh terancam menjual aset seperti sawah atau rumah untuk membiayai pengobatan.
Nasrul Zaman Desak Pemerintah Aceh Prioritaskan JKA, Bukan Proyek