Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan SH MH, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayahnya harus memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa melihat kategori desil. Instruksi ini Dilaksanakan setelah Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai berlaku pada 1 Mei 2026, yang menghentikan pembiayaan oleh Pemerintah Aceh untuk masyarakat yang masuk kategori desil 8 hingga 10.
Pelaksanaan Instruksi Bupati di Faskes Nagan Raya
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengubah kebijakan JKA mulai 1 Mei 2026.
- Masuk kategori Desil 8, 9, 10 tidak lagi mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Aceh.
- Bupati TRK memerintahkan tidak ada penolakan pasien hanya karena status desil.
- RSUD Sultan Iskandar Muda menyiapkan tim medis untuk layanan maksimal sebelum administrasi disesuaikan.
- Warga kurang mampu yang mengalami kesalahan desil dapat memperbaiki data melalui Operator SIKS-NG di gampong masing-masing.
- Pemkab Nagan Raya telah membuka posko pengaduan dan memberikan pendampingan langsung kepada operator SIKS-NG di desa‑desa.
Dengan langkah ini, Pemkab Nagan Raya ingin menjamin bahwa akses layanan kesehatan tetap terjangkau dan tidak terhambat oleh administrasi data sosial, sekaligus mendorong masyarakat untuk memperbaiki data DTSEN agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaIbu Aceh Singkil Raih Panen Bawang Merah Via Benih Biji","PublicImpact":9,"Credibility":9,"Urgency":6,"Evidence":7,"LongTermValue":9,"Education":7,"FinalScore":83,"Summary":"Pemkab Aceh Singkil kolab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil berkolaborasi dengan NGO mitra pembangunan berhasil mengembangkan budidaya bawang merah
Empati Warga Pidie Jaya: USK Kirim 1.050 Mahasiswa Bantu Bangun Usaha
PIDIE JAYA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek) Prof. Stella Christie, Ph.D., mengapresiasi...
: Warga Barsela Menunggu RS Meulaboh, Butuh Tambahan Rp50-100 M
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRA, Fuadri, mendesak Pemerintah Aceh memprioritaskan penyelesai
: Buruh Harian Aceh Barat Diamankan, Dugaan Pelecehan Anak 11 Tahun
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42), buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.