Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Dishub Abdya Siapkan Sanksi Tegas Atas Sengkarut Pasar Blangpidie

12 Februari 2026 22:15

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah berani untuk mengurai benang kusut lalu lintas di kawasan Pasar Tradisional Blangpidie. Kondisi pasar yang dinilai kian semrawut memicu pemerintah daerah untuk menyiapkan penertiban hingga sanksi tegas bagi pelanggar parkir dan pedagang yang "memakan" bahu jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Ariswandi, mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan tinjauan lapangan pada Rabu, 11 Februari 2026. Hasilnya cukup memprihatinkan: arus lalu lintas nyaris lumpuh akibat kendaraan yang parkir sembarangan dan banyaknya lapak pedagang yang meluber hingga ke badan jalan.

Penertiban dan Sanksi

Penertiban mendatang tidak hanya menyasar lapak pedagang, tetapi juga pengendara yang membandel dengan melawan arus atau parkir di zona larangan. Ariswandi tak menampik bahwa selama ini penanganan Pasar Blangpidie terkesan jalan di tempat. Ia mengakui kurangnya koordinasi antarinstansi menjadi penghambat utama.

Strategi Penertiban

Sebelum alat berat atau petugas turun ke lapangan, Pemkab Abdya akan menempuh tiga tahapan strategis:

  • Sinkronisasi Regulasi
  • Sosialisasi Masif
  • Eksekusi dan Sanksi

"Kalau aturan sudah jelas dan sosialisasi satu bulan selesai, baru kita eksekusi. Sanksi akan berlaku bagi pengguna jalan maupun pedagang yang berjualan di bahu jalan," ucap Ariswandi.

Dishub Abdya Siapkan Sanksi Tegas Atas Sengkarut Pasar Blangpidie
0123456789