News
Wali Kota Langsa Lantik 1.352 PPPK Paruh Waktu, Fokus Pasca-Bencana
27 Januari 2026 16:31
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, akan melantik 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 2 Februari 2026. Ini menjadi solusi dalam penataan tenaga honorer tanpa pemutusan hubungan kerja secara massal, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Pemerintah Kota Langsa berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan kelancaran acara.
Fokus Pasca-Bencana
- 1.352 PPPK Paruh Waktu akan dilantik pada 2 Februari 2026.
- Kebijakan ini menjadi solusi dalam penataan tenaga honorer tanpa pemutusan hubungan kerja secara massal.
- Surat Keputusan sudah rampung dan dikeluarkan oleh BKN.
- Pemerintah Kota Langsa berkoordinasi dengan BKN untuk finalisasi seluruh tahapan.
- Salah satu fokus utama adalah penentuan lokasi pelantikan yang mampu menampung seluruh peserta, karena sebagian tempat masih dalam proses pembersihan pasca bencana.
- Wali Kota termuda di Aceh, Jeffry Sentana, mengungkapkan harapan agar seluruh tahapan dapat segera difinalkan.
Pemerintah Kota Langsa terus berkoordinasi dengan BKN agar seluruh tahapan ini dapat segera difinalkan. Salah satu fokus utama saat ini adalah penentuan lokasi pelantikan yang mampu menampung seluruh peserta, karena sebagian tempat masih dalam proses pembersihan pasca bencana.
Wali Kota termuda di Aceh, Jeffry Sentana, mengungkapkan harapan agar seluruh tahapan dapat segera difinalkan.
