Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polres Aceh Timur Tuntaskan 738 Kasus Kriminal Sepanjang 2025

2 jam yang lalu

Polres Aceh Timur mencatat prestasi signifikan dalam penegakan hukum sepanjang 2025. Dari total 800 kasus kriminal yang masuk, sebanyak 738 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 816 laporan.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, menyatakan bahwa penurunan angka gangguan Kamtibmas ini merupakan bukti komitmen dalam memperkuat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Rincian Kasus Kriminal

  • Kejahatan Properti & Penipuan: Pencurian (44 LP), Penipuan (38 LP), Curanmor Roda Dua (30 LP), dan Penggelapan (12 LP).
  • Kejahatan Terhadap Fisik: Penganiayaan Ringan (28 LP).
  • Kejahatan Terhadap Perempuan & Anak: Pemerkosaan (26 LP), KDRT (20 LP), dan Kasus Perlindungan Anak (12 LP).

Keberhasilan dan Kolaborasi

Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurir dalam waktu 9 jam. Keberhasilan ini tidak lepas dari disiplin personel dan sistem reward and punishment yang diterapkan. Kapolres menekankan bahwa stabilitas Kamtibmas di tahun 2026 mendatang adalah hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat.

Polres Aceh Timur Tuntaskan 738 Kasus Kriminal Sepanjang 2025