News
Bupati Aceh Utara Serahkan 216 Huntara, Korban Banjir Harap Bersabar
28 Januari 2026 16:35
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menyerahkan 216 unit hunian sementara (huntara) kepada korban banjir besar di Gampong Tanjong Dalam Selatan dan Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Rabu, 28 Januari 2026. Pembangunan huntara dilaksanakan oleh Danantara Indonesia melalui PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Waskita sejak 6 sampai 15 Januari 2026.
Penyelesaian huntara ini disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli BNPB Brigjen TNI Asep Dedi Darmadi, Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Arh Jamal Hadi Arifin, Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Hilman Azazi serta Camat Langkahan, T. Reza Ichwan.
Detail Pembangunan Huntara
- Lokasi: Gampong Tanjong Dalam Selatan (180 unit) dan Desa Simpang Tiga (36 unit)
- Pembangunan: Dilaksanakan oleh Danantara Indonesia melalui PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Waskita
- Fasilitas: Tempat tidur, kasur, bantal, lemari, kipas angin, toilet, musala, listrik, WiFi, dapur umum, dan tempat bermain anak
- Biaya Listrik dan WiFi: Ditanggung sepenuhnya oleh Danantara Indonesia selama enam bulan
Bupati Aceh Utara mengungkapkan harapan agar seluruh masyarakat bisa masuk ke huntara sebelum puasa. Untuk yang belum dapat, dia mengajak bersabar dan berupaya bersama-sama agar hunian ini cepat tuntas.
