News
Pemerintah Pusat Diusulkan Bubarkan Satgas, Serahkan Saja ke Kabupaten Aceh
29 Januari 2026 06:00
Berbagai satuan tugas yang dibentuk di Aceh setelah banjir besar diusulkan dibubarkan. Pemerintah pusat diharapkan serahkan tugas pemulihan ke pemerintah kabupaten untuk mempercepat proses pemulihan dan menghemat anggaran.
Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani pemulihan pascabencana banjir besar. Namun, pemulihan berjalan sangat lambat, terutama di daerah pedalaman Aceh seperti Aceh Tengah dan Gayo Lues.
Pemulihan Lambat di Aceh
- Upaya pembersihan lumpur dan puing lebih banyak dilakukan masyarakat secara swadaya.
- Daerah-daerah mudah diakses masih kesulitan dalam membersihkan kawasan permukiman dan membangun jembatan.
- Satgas PKH belum berhasil menegakkan hukum terhadap penyebab bencana.
Solusi yang Diusulkan
- Bubarkan satgas yang ada dan serahkan tugas pemulihan ke pemerintah kabupaten.
- Pemerintah pusat cukup membesarkan anggaran pemerintah kabupaten untuk melaksanakan pemulihan langsung.
- Pemerintah pusat, anggota dewan, dan pemerintah provinsi hanya perlu memantau dan menjadi tempat mengadu pejabat kabupaten.
Dengan demikian, proses pemulihan pascabencana di Aceh diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
