KPI Aceh sedang menyusun regulasi baru yang akan mengatur penyiaran berbasis internet, termasuk platform seperti YouTube, Netflix, dan media sosial. Pertemuan dengan KPI Pusat di Jakarta dilakukan untuk menjajaki pendapat dan koordinasi kebijakan.
Regulasi ini bertujuan melindungi masyarakat Aceh di ruang digital dan menjaga kualitas isi siaran. Landasan hukumnya kuat berdasarkan UU Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024.
Ruang Lingkup Regulasi
- Penyiaran internet seperti media sosial, layanan televisi OTT (YouTube, Netflix, Vidio)
- Platform digital berbasis internet yang berhubungan dengan Aceh dan dapat diakses oleh masyarakat Aceh
Tujuan Regulasi
- Melindungi masyarakat Aceh di ruang digital
- Menjaga kualitas isi siaran
- Mengakomodasi perkembangan media baru
Landasan Hukum
- UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
- Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Pertemuan dengan KPI Pusat
- Tujuan: Koordinasi, harmonisasi kebijakan, dan menyerap masukan
- Peserta: Ketua KPI Aceh M. Reza Fahlevi, Wakil Ketua KPI Aceh Samsul Bahri, dan komisioner KPI Pusat
Regulasi ini diharapkan dapat menghadirkan ekosistem penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan digital, sekaligus menjaga nilai lokal dan perlindungan masyarakat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.