Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

SiPAK Desak Gubernur Aceh Tinjau Ulang Penetapan Inspektur Definitif

26 Januari 2026 16:26

Koordinator Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK), Muhammad Akhyar, meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, untuk meninjau ulang penetapan Abdullah sebagai Inspektur Aceh definitif. Hal ini disebabkan oleh anjloknya peringkat Aceh dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang saat ini berada di urutan 31 dari 38 provinsi.

Akhyar menekankan bahwa penetapan Inspektur Aceh definitif harus menjadi bagian dari upaya pemulihan MCP, bukan sekadar kelanjutan proses JPTP. MCP KPK ditujukan untuk menilai efektivitas pengawasan internal, pengendalian korupsi, serta manajemen ASN, yang merupakan domain langsung Inspektorat Aceh.

Kondisi Darurat Pengawasan

  • Peringkat MCP Aceh: Aceh berada di urutan 31 dari 38 provinsi, menunjukkan sistem pencegahan korupsi yang lemah.
  • Pentingnya Pertimbangan Matang: Penetapan Inspektur Aceh harus didasarkan pada pertimbangan strategis, bukan hanya hasil seleksi administratif.
  • Rekam Jejak: Akhyar menekankan pentingnya melihat rekam jejak calon Inspektur, serupa dengan memilih istri yang melihat bebet, bobot, dan bibit.

Dampak Jangka Panjang

  • Reformasi Birokrasi: Sosok Inspektur Aceh akan menjadi penanda arah reformasi birokrasi Aceh ke depan.
  • Keputusan Krusial: Gubernur Aceh harus memutuskan apakah akan menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi atau membiarkan kegagalan pengawasan terus berlanjut.

Akhyar mengingatkan bahwa pengangkatan Inspektur dari lingkaran sistem yang sama tanpa terobosan yang terukur berisiko memperkuat status quo. Keputusan ini dianggap krusial untuk arah reformasi birokrasi Aceh ke depan dan kini berada di tangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

Pertanyaan Reflektif

  • Apakah Gubernur Aceh akan menggunakan instrumen MCP yang disediakan KPK untuk menjalankan pemerintahan yang bersih?
  • Bagaimana dampak penetapan Inspektur Aceh terhadap upaya pencegahan korupsi di Aceh?

Dengan kondisi MCP yang anjlok, SiPAK berharap Gubernur Aceh akan mengambil keputusan yang tepat untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di Aceh.

SiPAK Desak Gubernur Aceh Tinjau Ulang Penetapan Inspektur Definitif
0123456789