Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Sekda Aceh Didesak Evaluasi, Sistem Birokrasi Terancam Runtuh

02 Februari 2026 15:36

Koordinator Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK), Muhammad Akhyar, menilai kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, gagal menjalankan fungsi birokrasi pemerintahan Aceh secara sistemik. Kegagalan tersebut tercermin dari berbagai indikator krusial yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, dan perlindungan masa depan generasi Aceh.

Menurutnya, anjloknya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh hingga ke peringkat 31 nasional bukanlah sekadar angka administratif, melainkan sinyal kuat runtuhnya sistem pencegahan korupsi di tubuh Pemerintah Aceh. Kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi, kepemimpinan birokrasi, serta ketidakmampuan Sekda dalam memastikan fungsi pengendalian internal berjalan efektif.

Indikator Kegagalan Birokrasi

  • Skor MCP jatuh: Aceh berada di peringkat 31 nasional, menunjukkan runtuhnya sistem pencegahan korupsi.
  • Kegagalan manajerial: Kinerja Sekda M. Nasir dinilai tidak memenuhi standar profesional dan efektif.
  • Alokasi anggaran stunting: APBA 2026 disusun tanpa alokasi anggaran memadai untuk penanganan stunting, ancaman terhadap 156 ribu anak Aceh.
  • Revisi Kementerian Dalam Negeri: Pemerintah Aceh belum menindaklanjuti hasil revisi terkait Rancangan Qanun APBA 2026, berpotensi pemotongan dana transfer pusat.

Akhyar meminta Ketua DPRA menggunakan fungsi pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda Aceh. Dia mengingatkan bahwa diamnya lembaga legislatif dalam situasi krisis tata kelola seperti ini hanya akan mempercepat kehancuran Aceh di masa depan.

Sekda Aceh Didesak Evaluasi, Sistem Birokrasi Terancam Runtuh
0123456789