Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

60 PPPK Aceh Timur Perpanjang Masa Kerja, 5.000 PPPK Paruh Waktu Dilantik

20 Januari 2026 20:17

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi 60 PPPK yang diangkat pada tahun 2019. Penyerahan SK ini akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan 5.000 PPPK Paruh Waktu pada Jumat, 23 Januari 2026, di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Dari 60 PPPK yang mendapatkan perpanjangan, 50 PPPK berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan 10 PPPK dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Keputusan ini didasarkan pada performa kerja yang baik, transparan, dan mampu memberikan yang terbaik untuk Pemerintahan Aceh Timur.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu

  • Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik: Sekitar 5.000 orang, dengan mayoritas telah menyelesaikan tahapan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Proses Seleksi: Dari 5.105 peserta yang diusulkan, 4.816 calon PPPK telah dinyatakan final sementara.
  • Peserta yang Masih dalam Proses: 289 peserta masih dalam proses verifikasi, termasuk 200 orang yang masih diverifikasi BKN, 20 orang menunggu penandatanganan pertimbangan teknis, dan 47 orang dalam proses usulan perbaikan data pendidikan dan jabatan.
  • Kendala: 22 calon PPPK belum sinkron dengan Aplikasi RTG Kemendikdasmen karena belum dapat menyediakan ijazah S1, yang berpotensi menyebabkan gagal pengangkatan jika tidak bersedia dialihkan ke jabatan pengelola administrasi.

Tujuan dan Harapan

Bupati Aceh Timur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian dan menjaga kualitas pelayanan publik. Ia berharap seluruh tahapan pengangkatan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.

Pentingnya Kehadiran

Bupati menekankan pentingnya kehadiran seluruh PPPK Paruh Waktu pada saat apel bersama, karena kegiatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni penyerahan SK, tetapi juga bagian dari verifikasi faktual. Bagi yang tidak hadir, penyerahan SK akan ditangguhkan hingga tahapan berikutnya.

60 PPPK Aceh Timur Perpanjang Masa Kerja, 5.000 PPPK Paruh Waktu Dilantik
0123456789