News
Skema Desil Jaminan Kesehatan Aceh Abaikan Warga Miskin, Advokat Desak Audit Data
2 jam yang lalu
Skema desil dalam jaminan kesehatan di Aceh menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Advokat dan Mediator, Dr Bukhari MH CM, menilai bahwa sistem pembiayaan yang diterapkan tidak hanya bermasalah secara data, tetapi juga berpotensi menyingkirkan masyarakat miskin dari akses layanan kesehatan. Kebijakan ini dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga banyak masyarakat miskin yang tidak terakomodir.
Dr Bukhari menekankan bahwa desil hanya alat ukur, bukan kebenaran mutlak. Ketika dijadikan dasar kebijakan tanpa verifikasi faktual, maka sangat berpotensi melahirkan ketidakadilan. Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan audit dan pemutakhiran data secara menyeluruh.
Masalah dalam Skema Desil
- Kesenjangan Data: Banyak masyarakat miskin yang secara faktual tidak memiliki pendapatan tetap, tetapi tidak masuk dalam skema pembiayaan karena terklasifikasi di desil 8 atau 9.
- Ketidakadilan Sosial: Kebijakan pembiayaan yang hanya berhenti pada desil 7 dinilai mengabaikan hak dasar warga negara.
- Potensi Maladministrasi: Jika kebijakan ini terus dipaksakan tanpa evaluasi, maka bukan hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga membuka ruang sengketa hukum.
Dampak terhadap Masyarakat
- Kebingungan Warga: Sejumlah warga mengaku kebingungan dengan status mereka. Tidak sedikit yang sebelumnya menerima bantuan, kini justru terhapus dari daftar penerima tanpa penjelasan yang transparan.
- Ketidakpercayaan: Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara data administratif dan realitas sosial, yang berpotensi memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Dr Bukhari mendorong Pemerintah Aceh untuk tidak hanya fokus pada pembagian beban antara pusat dan daerah, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada satu pun warga miskin yang terlewat dari jaminan kesehatan. Ia menyarankan agar Aceh berani mengambil kebijakan afirmatif untuk meng-cover masyarakat di desil 8 dan 9 yang terbukti miskin.
