Kembalipendidikan

SMPN 1 Blangpidie Larang Siswa Naik Motor ke Sekolah Aceh Barat Daya

Penulis

serambinews.com

Tanggal

22 Apr 2026

SMPN 1 Blangpidie Larang Siswa Naik Motor ke Sekolah Aceh Barat Daya

SMPN 1 Blangpidie Larang Siswa Naik Motor ke Sekolah

SMPN 1 Blangpidie di Aceh Barat Daya melarang seluruh siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah mulai 22 April 2026. Aturan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi ketentuan undang-undang lalu lintas nasional serta regional.

Alasan dan Dasar Kebijakan

  • Kepala sekolah menyatakan larangan ini sesuai Pasal 77 Ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mensyaratkan memiliki SIM untuk mengendarai motor.
  • Sekolah menawarkan alternatif transportasi seperti angkutan umum di sekitar Blangpidie, agar siswa tetap dapat belajar tiba tepat waktu.

Dampak dan Langkah Pendamping

  • Orang tua dianjurkan mengantar atau menjemput anak, serta siswa yang tinggal dekat sekolah diminta berjalan kaki atau naik sepeda biasa.
  • Pihak Satlantas Polres Abdya mendukung langkah ini untuk menekan potensi kecelakaan yang melibatkan pelajar.

Tujuan Jangka Panjang

  • Formasi disiplin dan penguatan hukum di usia dini dimandasi untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menanamkan kesadaran hukum pada generasi muda di Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.