Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Sofyan Helmi Dorong Pembayaran Retribusi Sampah Non Tunai di Banda Aceh

15 Februari 2026 16:25

Sofyan Helmi, Sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh, meminta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh untuk menerapkan pembayaran retribusi sampah secara daring atau non-tunai. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam membayar retribusi sampah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh.

Sofyan Helmi mengatakan bahwa banyak warga kota yang masih menunggak atau tidak tertib dalam pembayaran retribusi sampah. Oleh karena itu, ia mendorong pihak dinas terkait agar melakukan reformasi sistem pengutipan atau pembayaran.

Reformasi Pembayaran Retribusi Sampah

  • Pembayaran Non-Tunai: Sofyan Helmi mendorong DLHK3 untuk menyiapkan barcode atau rekening agar warga bisa menyelesaikan pembayaran secara non-tunai.
  • ID Pelanggan: Ia juga mendorong agar pemerintah atau DLHK3 menetapkan nomor ID pelanggan untuk setiap pelanggan persampahan.
  • Peningkatan PAD: Dengan pembayaran non-tunai, pemerintah kota dapat menerima pembayaran dengan lancar dan meningkatkan PAD.
  • Efisiensi Pelayanan: Pembayaran non-tunai dapat menghemat kerja tim penagihan di lapangan sehingga tidak perlu berulang-ulang mendatangi wajib retribusi yang sama.

Sofyan Helmi berharap ke depan proses pelayanan sampah terus mengalami perbaikan, sehingga warga terlayani dengan baik dan nyaman serta pemerintah kota memperoleh retribusi yang optimal dan dapat meningkatkan PAD.

Sofyan Helmi Dorong Pembayaran Retribusi Sampah Non Tunai di Banda Aceh
0123456789