News
Mantan Brimob Aceh Terancam Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Tentara Bayaran Rusia
20 Januari 2026 17:18
Mantan anggota Brimob Polda Aceh, Muhammad Rio, terancam kehilangan kewarganegaraan setelah diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Pemerintah menegaskan bahwa setiap WNI yang bergabung dengan militer asing tanpa izin resmi akan otomatis kehilangan status kewarganegaraannya.
Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan bahwa Rio telah memiliki catatan pelanggaran disiplin dan tidak aktif bertugas. Rio diduga tertarik dengan gaji tinggi yang ditawarkan oleh tentara bayaran Rusia.
Dampak dan Konsekuensi
- Kehilangan Kewarganegaraan: Status kewarganegaraan Rio dapat dicabut tanpa menunggu klarifikasi lebih lanjut.
- Pencabutan Paspor: Paspor Rio akan dicabut, membuatnya tidak memiliki dasar hukum untuk masuk ke wilayah Indonesia.
- Proses Naturalisasi: Satu-satunya cara untuk kembali menjadi WNI adalah melalui proses naturalisasi dari awal.
Langkah Pencegahan
- Pengawasan Internal: Polda Aceh akan memperkuat pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa.
- Kerja Sama dengan Imigrasi: Polda Aceh akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengantisipasi keberangkatan anggota Polri ke luar negeri tanpa izin.
Catatan Pelanggaran
- Rio telah memiliki catatan pelanggaran disiplin, termasuk KDRT terhadap keluarga dan meninggalkan dinas.
- Rio telah tidak aktif secara fisik dan telah mendapatkan hukuman sebanyak tiga kali.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal dan kerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pemerintah mengimbau seluruh anggota Polri untuk tetap menjaga loyalitas dan kerahasiaan negara dalam menjalankan tugas.
Kronologi Keberangkatan
- 8 Desember 2025: Rio mendaftar untuk keberangkatan ke luar negeri.
- 9 Desember 2025: Rio mengurus paspor.
- 18 Desember 2025: Rio membeli tiket.
- 19 Desember 2025: Rio berangkat ke Cina, kemudian melanjutkan perjalanan ke Rusia.
Pemerintah mengakui bahwa sebagian besar kasus bergabungnya WNI dengan tentara asing dilakukan secara tertutup, sering kali dengan kedok perjalanan wisata dan tanpa pelaporan resmi ke kedutaan besar Indonesia.
