Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

STIH Al-Banna & KKR Aceh Kerja Sama Perlindungan HAM, Fokus Riset & Pengabdian

15 Februari 2026 21:11

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna Lhokseumawe dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Sabtu (14/2/2026) di Aula STIH Al-Banna, Lhokseumawe. MoU ini difokuskan pada penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya penelitian dan pengabdian yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam isu-isu keadilan, rekonsiliasi, dan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM.

Kerja sama ini mencakup pengembangan riset bersama, pertukaran data dan informasi untuk kepentingan akademik, publikasi ilmiah, diskusi/kelas praktisi, serta peluang pembelajaran lapangan bagi mahasiswa melalui program magang dan keterlibatan kegiatan pengabdian.

Fokus Kerja Sama

  • Penguatan Riset dan Pengabdian: MoU ini bertujuan untuk memperkuat riset socio-legal dan program pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat.
  • Pertukaran Data dan Informasi: Kolaborasi ini melibatkan pertukaran data dan informasi untuk kepentingan akademik dan publikasi ilmiah.
  • Peluang Pembelajaran Lapangan: Mahasiswa akan memiliki peluang untuk magang dan keterlibatan dalam kegiatan pengabdian.
  • Program Kolaboratif Terukur: Program kolaboratif yang diharapkan termasuk riset tematik, literasi HAM, penguatan kapasitas SDM, dan kegiatan pengabdian berbasis komunitas.

Muksalmina, Ketua STIH Al-Banna, menyebutkan bahwa pengabdian dan penelitian harus berorientasi pada kebutuhan publik dan ikut mendorong perlindungan hak asasi manusia serta akses keadilan. Sementara itu, Masthur Yahya, Ketua KKR Aceh, berharap kemitraan ini mendorong lahirnya kajian-kajian yang solid dan kerja nyata di tengah masyarakat.

STIH Al-Banna & KKR Aceh Kerja Sama Perlindungan HAM, Fokus Riset & Pengabdian
0123456789