Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Satpol PP Tertibkan Pedagang Mercon untuk Kekhusyukan Ibadah di Banda Aceh

4 jam yang lalu

Satpol PP Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran petasan, mercon, dan kembang api di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan menanggapi keluhan warga tentang gangguan suara ledakan saat pelaksanaan shalat.

Operasi gabungan dipimpin oleh Camat Kuta Alam, Faidian Faisal SSTP MSi, dan Komandan Regu 4 Satpol PP, Muslim. Para penjual diminta untuk menunda aktivitas penjualan mereka hingga akhir Ramadhan. Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Linmas dan Muhtasib Gampong untuk mengedukasi warga, khususnya anak-anak, agar tidak membakar mercon, petasan, atau kembang api saat pelaksanaan shalat dan jam istirahat.

Langkah Penertiban dan Edukasi

  • Pengawasan Intensif: Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran petasan, mercon, dan kembang api.
  • Penundaan Aktivitas Penjualan: Para penjual diminta untuk menunda aktivitas penjualan mereka hingga akhir Ramadhan.
  • Edukasi kepada Warga: Satpol PP bekerja sama dengan Linmas dan Muhtasib Gampong untuk mengedukasi warga, khususnya anak-anak, tentang bahaya dan gangguan yang ditimbulkan oleh suara ledakan.
  • Penyitaan Langsung: Jika ditemukan warga yang kedapatan membakar mercon di sekitar area masjid pada saat pelaksanaan shalat atau pada jam-jam istirahat malam, petugas akan melakukan penyitaan langsung di tempat.

Tujuan dan Harapan

Langkah preventif dan persuasif ini diharapkan dapat menciptakan suasana Kota Banda Aceh yang lebih tenang, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dengan demikian, kekhusyukan ibadah masyarakat dapat terjaga dengan baik selama bulan suci Ramadhan.

Satpol PP Tertibkan Pedagang Mercon untuk Kekhusyukan Ibadah di Banda Aceh