Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Gubernur Aceh Capai Sejumlah Prestasi dalam Setahun Pemerintahan

16 Februari 2026 10:46

Dalam setahun masa pemerintahan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), Pemerintah Aceh mencatatkan rangkaian capaian strategis yang mencerminkan perpaduan antara penguatan nilai-nilai syariat, reformasi tata kelola pemerintahan, ketangguhan menghadapi bencana, serta akselerasi pembangunan sumber daya manusia.

Awal masa kerja ditandai dengan kebijakan bernuansa religius. Pada 14 Maret 2025, Gubernur menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan shalat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat, serta mengaji bersama di satuan pendidikan sebelum memulai pembelajaran.

Penguatan Nilai Syariat

  • Shalat Fardhu Berjamaah: Gubernur menerbitkan instruksi yang mewajibkan shalat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat.
  • Gerakan Aceh Berwakaf: Pemerintah Aceh meluncurkan gerakan ini sebagai bagian dari penguatan nilai keislaman dalam kehidupan sosial.

Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

  • Opini WTP: Aceh mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
  • Pelayanan Publik: Kinerja pelayanan publik menunjukkan hasil yang membanggakan, dengan masuk delapan besar nasional (indeks 4,56), predikat Badan Publik Informatif (skor 97,06), serta nilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kategori "Sangat Baik" dengan skor 93,35.

Penghargaan Nasional

  • Anugerah Adinata Syariah 2025: Aceh meraih enam kategori penghargaan ini.
  • Gold Award UB Halal Metric: Aceh juga meraih penghargaan ini.
  • Simpul Jaringan Kearsipan Terbaik Nasional: Aceh meraih penghargaan ini.
  • Lontar Awards, Lestari Awards, serta Outstanding Public Service Innovations: Aceh meraih berbagai penghargaan nasional ini.

Sektor Sanitasi dan Lingkungan

  • ODF: Aceh mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Sumatera yang berstatus Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF).
  • Koridor Hidupan Liar Pidie-Pidie Jaya: Koridor hidupan liar ini berhasil ditetapkan dan forum pengelolaannya dibentuk.

Sektor Sumber Daya Alam

  • Instruksi Gubernur Nomor 08/INSTR/2025: Instruksi ini ditujukan untuk menata ulang perizinan SDA, sebagai bagian dari pembenahan tata kelola dan penertiban tambang ilegal di Aceh.

Kebijakan Nasional

  • Revisi UUPA: Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), termasuk perpanjangan otonomi khusus, berhasil masuk Prolegnas Prioritas 2025.

Diplomasi Administratif

  • Kembali Pulau Aceh Singkil-Pulau Panjang: Pemerintah Aceh mencatat keberhasilan diplomasi administratif dengan kembalinya empat pulau di Aceh Singkil-Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek-ke wilayah Aceh.

Sektor Sosial

  • UHC Award 2026: Aceh meraih UHC Award 2026 kategori utama.
  • Bonus Atlet PON: Pemerintah menggelontorkan bonus Rp72,9 miliar bagi atlet peraih medali PON.
  • Relawan Bencana: Pemerintah mengerahkan ribuan ASN sebagai relawan saat bencana hidrometeorologi dengan posko tanggap darurat yang aktif 24 jam.

Kepegawaian

  • Pengangkatan PPPK: Langkah besar dilakukan di bidang kepegawaian dengan pengangkatan 5.486 tenaga kontrak menjadi PPPK paruh waktu. Sebelumnya, 5.789 PPPK tahap I dan 1.184 tahap II telah menerima SK.
Gubernur Aceh Capai Sejumlah Prestasi dalam Setahun Pemerintahan
0123456789