News
2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Dilantik, Bupati Harapkan Pelayanan Optimal
09 Februari 2026 15:15
Sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi dilantik di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram.
PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis, yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.
Pelayanan Optimal
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menegaskan, bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kebutuhan SDM
Ia menyampaikan, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Aceh Besar terus meningkat seiring dengan luasnya wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.
Komitmen Profesional
Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
Proses Rekrutmen
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs. Asnawi, MSi menjelaskan, proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat. Jumlah usulan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2.407 orang, namun 2 orang di antaranya mengundurkan diri, sehingga total PPPK Paruh Waktu yang diangkat sebesar 2.405.
Penempatan
Para PPPK yang dilantik akan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing dalam waktu dekat, dengan harapan dapat segera mendukung program prioritas pembangunan daerah.
