Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

Tagihan Listrik DPRK Lhokseumawe Tembus Rp160 Juta, Pimpinan dan Mantan Sekwan Senyap

21 Januari 2026 12:36

Tagihan listrik DPRK Lhokseumawe mencapai Rp160 juta, dengan rincian terbesar dari kantor DPRK Lhokseumawe sebesar Rp149 juta. Pimpinan dan mantan sekwan DPRK Lhokseumawe belum memberikan keterangan resmi terkait tagihan tersebut.

PLN mengingatkan pembayaran harus dilakukan sebelum tanggal 20 setiap bulan untuk menghindari sanksi berjenjang, mulai dari penyegelan MCB hingga pemutusan rampung.

Rincian Tagihan Listrik

  • Kantor DPRK Lhokseumawe: Rp149.113.781 (daya 131.000 VA)
  • Gedung DPRD TK II Aceh Utara: Rp11.231.900 (daya 33.000 VA)
  • Pos Satpam DPRD: Rp281.950 (daya 450 VA)

Tanggapan Pihak DPRK

  • Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Bukhari, mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut ke Sekwan sebelumnya.
  • Mantan sekwan Lhokseumawe, Hanirwansyah, hingga kini belum membalas konfirmasi wartawan.
  • Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H Isa, juga belum memberikan keterangan resmi terkait besaran tagihan listrik tersebut.

Dampak dan Urgensi

  • Warga Lhokseumawe menunggu penjelasan dari pihak DPRK terkait pola pemakaian listrik yang tinggi.
  • PLN mengingatkan agar pembayaran dilakukan tepat waktu untuk menghindari sanksi yang dapat mengganggu aktivitas kantor DPRK.

Konteks Lokal

  • Tagihan listrik yang tinggi ini menjadi perhatian warga Lhokseumawe, mengingat dampaknya terhadap anggaran publik dan transparansi penggunaan dana.
  • Pihak DPRK diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan listrik yang tinggi di kantor mereka.

Kesimpulan

  • Tagihan listrik DPRK Lhokseumawe yang mencapai Rp160 juta menjadi sorotan publik.
  • Pihak DPRK diharapkan dapat memberikan keterangan resmi dan transparan terkait pola pemakaian listrik yang tinggi.
  • Warga Lhokseumawe menunggu penjelasan dan tindak lanjut dari pihak DPRK untuk memastikan penggunaan dana publik yang efisien dan bertanggung jawab.

Rekomendasi

  • Pihak DPRK Lhokseumawe diharapkan dapat segera memberikan keterangan resmi terkait tagihan listrik yang tinggi.
  • PLN diharapkan dapat terus mengingatkan dan memberikan sanksi yang tepat kepada pelanggan yang tidak membayar tagihan listrik tepat waktu.
  • Masyarakat Lhokseumawe diharapkan dapat terus memantau dan mengawasi penggunaan dana publik oleh pihak DPRK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Tagihan Listrik DPRK Lhokseumawe Tembus Rp160 Juta, Pimpinan dan Mantan Sekwan Senyap
0123456789