News
Tagore Duga 2.500 Hektare Tanah Rakyat di Pintu Rime Gayo Dikuasai Perusahaan
13 Februari 2026 22:00
Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, menduga 2.500 hektare tanah milik masyarakat di Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, dikuasai sebuah perusahaan. Ia mengaku tanah itu adalah pemberiannya saat menjabat sebagai Bupati Bener Meriah periode 2006-2011 lalu.
Tagore mengungkapkan bahwa tanah tersebut tidak boleh dipindahtangankan, namun sekarang ada jual beli dan perusahaan dari Singapura yang terlibat. Identitas perusahaan tersebut belum diketahui.
Dampak Sosial dan Ekonomi
- 2.500 hektare tanah dikuasai perusahaan, padahal tanah itu adalah pemberian dari Bupati Tagore.
- Perusahaan dari Singapura disinyalir terlibat, meski identitasnya belum diketahui.
- Tagore mengaku tidak pernah tahu perusahaan mana yang menguasai tanah tersebut.
- Ada orang yang menjual tanah yang bukan miliknya.
Tanggapan Bupati
- Tagore mengaku pihaknya akan memberikan sebagian lahan AAB kepada masyarakat.
- Sisa tanah AAB milik pemerintah sekitar 200 hektare, yang akan dimanfaatkan untuk peternakan dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Fokus pemerintah saat ini adalah pada PAD, bukan menaikkan pajak.
