Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemko Banda Aceh Tegakkan Disiplin ASN, Fokus Deteksi Pelanggaran Dini

29 Januari 2026 23:13

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar Sosialisasi Penerapan Disiplin ASN dan Kode Etik. Ini bertujuan untuk meningkatkan kecermatan dalam pengelolaan Hak ASN, penegakkan Etika, dan Disiplin ASN secara adil dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.

Sekdako Banda Aceh, Jalaluddin ST, melalui Asisten Administrasi Umum, M Nurdin, menyampaikan bahwa disiplin ASN bukan hanya tentang sanksi, tetapi cerminan kesadaran etika dan tanggung jawab moral. “Ketika etika dipahami dan dijaga, maka disiplin akan tumbuh secara alami,” kata Nurdin.

Reorientasi Posisi dan Peran Strategis

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk reorientasi posisi dan peran strategis Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset dalam menjaga sistem kepegawaian. “Paradigma lama yang hanya berorientasi pada ‘yang penting aman’ harus kita tinggalkan. Yang kita bangun hari ini adalah budaya kerja ‘yang penting benar’, sesuai aturan, sesuai etika, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Pengelolaan Data ASN dan Penanganan Pelanggaran

Nurdin berharap seluruh Kasubbag Kepegawaian semakin memahami tugas pokok dan fungsi kepegawaian secara praktis dan kontekstual, mulai dari pengelolaan data ASN, absensi dan cuti, penilaian kinerja, pengusulan mutasi dan kenaikan pangkat, hingga penanganan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan.

Dukungan Walikota dan Wakil Walikota

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana MSi, menyampaikan bahwa ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. “Kita berharap, para Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, memberikan pembinaan yang tepat, serta tidak ragu melaporkan dan menindaklanjuti pelanggaran disiplin dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Fokus Tahun 2026

Emila menambahkan, tahun ini merupakan tahun penegakan disiplin yang akan fokus dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik. “Tahun 2026 ini kita fokuskan sebagai tahun penegakan disiplin. ASN merupakan penjaga sistem, serta penentu wibawa Pemko Banda Aceh, maka dari itu kunci pertama adalah kedisiplinan dan penerapan etika yang baik di lingkungan kerja,” tutupnya.

Pemko Banda Aceh Tegakkan Disiplin ASN, Fokus Deteksi Pelanggaran Dini
0123456789