Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BPJS PBI Nonaktif di Aceh? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

12 jam yang lalu

Status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Aceh tiba-tiba nonaktif? Jangan panik dulu. Penonaktifan ini terjadi karena pemutakhiran data oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar bantuan lebih tepat sasaran.

Meski begitu, peserta yang terdampak masih punya peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, mulai dari pengajuan ulang sebagai peserta PBI hingga beralih ke kepesertaan mandiri atau melalui perusahaan.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

  • Beralih ke Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Jika kamu tergolong mampu, kamu bisa beralih kepesertaan dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut Peserta Mandiri. Dengan begitu, BPJS Kesehatan kamu bisa kembali aktif dan kamu bisa memilih kelas rawat inap sesuai dengan kemampuan.

  • Beralih ke Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): Jika kamu adalah seorang pekerja atau anggota keluarga dari seorang pekerja (Istri/Suami/Anak), kamu bisa beralih kepesertaan dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Iuran BPJS Kesehatan kamu otomatis akan terdaftar dan dibayarkan oleh perusahaan tempat kamu atau anggota keluarga kamu bekerja, serta status BPJS Kesehatan kamu dapat kembali aktif.

  • Mendaftarkan Diri ke HRD atau BPJS Kesehatan: Jika kamu adalah seorang pekerja, kamu cukup melaporkan diri ke HRD atau bagian kepegawaian di perusahaan untuk mendaftarkan kamu beserta keluarga sebagai peserta PPU yang ditanggung oleh perusahaan. Jika kamu adalah anggota keluarga dari seorang pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta PPU, maka kamu dapat mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan.

Kuota Peserta PBI

Kuota Peserta PBI yang dinonaktifkan langsung diisi oleh penerima bantuan iuran yang benar-benar berhak untuk menerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga saat ini, pemerintah sudah menanggung lebih dari 96 juta masyarakat untuk terdaftar sebagai Peserta PBI.

BPJS PBI Nonaktif di Aceh? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali