Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Subulussalam dan Aceh Singkil Usulkan Dapil Baru untuk Kursi DPRA

4 jam yang lalu

Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil saat ini tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal ini disebabkan karena tidak ada calon DPRA dari kedua daerah tersebut yang terpilih pada Pemilu 2024 lalu. Dari 9 anggota DPRA Dapil 9 periode 2024-2029, sebanyak tujuh orang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan dan dua orang dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Menanggapi kondisi ini, Ketua DPD Partai NasDem Kota Subulussalam Jaminuddin B, SPdI, MSi mengusulkan agar Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil menjadi daerah pemilihan (Dapil) tersendiri. Menurutnya, syarat minimal dalam satu dapil untuk 3 kursi DPRA sudah terpenuhi berdasarkan data jumlah penduduk kedua daerah tersebut.

Usulan Pembentukan Dapil Baru

  • Jumlah Penduduk: Jumlah penduduk Aceh Singkil pada tahun 2025 sebanyak 138.792 jiwa dan Kota Subulussalam 107.185 jiwa. Total penduduk kedua daerah itu sebanyak 245.977 jiwa, yang lebih dari cukup untuk 3 kursi DPRA.

  • Koordinasi dengan Pemerintah: Jaminuddin meminta Wali Kota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan partai politik, KIP, dan Panwaslu. Tujuannya adalah untuk segera mengajukan usulan pembentukan daerah pemilihan Subulussalam dan Aceh Singkil.

  • Dukungan Partai: Usulan ini telah dibahas dalam internal partai saat DPD Partai NasDem Kota Subulussalam melakukan konsolidasi dan penguatan partai pada tanggal 19 Januari 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh DPW Partai NasDem Aceh dan fungsionaris partai lainnya.

Penambahan Kursi DPRK Subulussalam

Selain usulan pembentukan Dapil baru, Jaminuddin juga mengusulkan agar jumlah kursi di DPRK Subulussalam bertambah dari saat ini 20 kursi menjadi 25 kursi pada Pemilu mendatang. Hal ini berdasarkan jumlah penduduk Kota Subulussalam yang sudah mencapai 107.185 jiwa, yang secara aturan semestinya anggota DPRK Subulussalam menjadi 25 kursi.

Dengan usulan ini, diharapkan aspirasi masyarakat Subulussalam dan Aceh Singkil dapat tersalurkan dengan lebih baik di tingkat provinsi.

Subulussalam dan Aceh Singkil Usulkan Dapil Baru untuk Kursi DPRA