News
Warga Aceh Bisa Perbarui Data JKA Lewat 4 Jalur Sanggahan Pemerintah
13 jam yang lalu
Pemerintah Aceh membuka empat jalur sanggahan bagi warga yang belum terdata dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Langkah ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Warga dapat memperbarui data melalui kantor keuchik, aplikasi Cek Bansos, call center Kementerian Sosial RI, atau WhatsApp Lapor Bansos. Pemerintah menekankan partisipasi aktif masyarakat untuk keberhasilan pemutakhiran data.
Jalur Sanggahan Data JKA
- Kantor Keuchik: Pendampingan langsung dari aparatur gampong.
- Aplikasi Cek Bansos: Pengecekan dan pengajuan sanggahan secara mandiri.
- Call Center: Layanan informasi di nomor 021-171.
- WhatsApp Lapor Bansos: Pengaduan cepat via 08877-171-171.
