Kembalilingkungan

Tambang Ilegal di Cagar Alam Jantho Ancam Mata Pencaharian Warga Aceh Besar

Penulis

ajnn.net

Tanggal

22 Apr 2026

Tambang Ilegal di Cagar Alam Jantho Ancam Mata Pencaharian Warga Aceh Besar

Aktivitas tambang ilegal di kawasan Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian warga. Warga dan aktivis dari Ikatan Pemuda Jantho Lestari serta Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh turun langsung ke lokasi untuk melakukan aksi protes dan penanaman pohon sebagai upaya penyelamatan lingkungan.

Menurut Perwakilan Ikatan Pemuda Jantho Lestari, Yusri, air Sungai Jalin mulai keruh sejak tiga tahun terakhir akibat aktivitas pertambangan ilegal. Dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor wisata yang mengalami penurunan.

Dampak Tambang Ilegal di Cagar Alam Jantho

  • Air Sungai Jalin mulai keruh sejak tiga tahun terakhir.
  • Mata pencaharian warga terancam karena bergantung pada sungai.
  • Sektor wisata di kawasan tersebut mengalami penurunan.
  • Kerusakan lingkungan juga terjadi di dalam kawasan cagar alam.
  • Aktivitas tambang ilegal masih berlangsung tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Fauzul Munandar, menyoroti bahwa kerusakan tidak hanya terjadi di aliran sungai, tetapi juga telah masuk ke dalam kawasan Cagar Alam Jantho. Ia menekankan bahwa kondisi ini menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat di kawasan tersebut.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.