Kembalilingkungan

8.190 Unit Huntara Dibutuhkan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Penulis

serambinews.com

Tanggal

19 Apr 2026

8.190 Unit Huntara Dibutuhkan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang. Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyatakan bahwa kebutuhan huntara mencapai 8.190 unit, namun progres pembangunan baru mencapai 50%. Perusahaan perkebunan diminta berkontribusi dengan menyediakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk pembangunan hunian.

Relokasi 163 keluarga di Kampung Lubuksidup, Kecamatan Sekerak, telah dilakukan setelah pembangunan huntara rampung. Kampung Lubuksidup merupakan salah satu wilayah yang mengalami kerusakan terparah akibat banjir bandang pada 26 November 2026 lalu.

Kebutuhan dan Progres Pembangunan

  • Kebutuhan huntara: 8.190 unit
  • Progres pembangunan: 50%
  • Kebutuhan hunian tetap (Huntap): 10.000 unit
  • Realisasi huntap: 650 unit (500 unit oleh Buddha Tzu Chi, 150 unit oleh Mabes Polri)

Kontribusi Perusahaan Perkebunan

  • Perusahaan perkebunan diminta menyediakan lahan HGU untuk pembangunan huntara.
  • Sebagian perusahaan sudah menunjukkan komitmen dengan memberikan HGU.

Relokasi dan Fasilitas

  • 163 keluarga di Kampung Lubuksidup telah direlokasi ke huntara.
  • Fasilitas yang tersedia: MCK dengan sumber air yang baik.

Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.