Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Cek Status JKN Lewat Aplikasi dan WhatsApp, Hindari Penonaktifan

3 jam yang lalu

BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengecek status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, warga Aceh dapat memastikan status aktif atau tidaknya kepesertaan mereka melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811 8 165 165.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Abdurrahman, S.Kep., M.M., menekankan pentingnya pengecekan rutin untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa pada Januari dan Februari 2026, sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengalami penonaktifan.

Layanan Pengecekan Status JKN

  • Aplikasi Mobile JKN: Unduh melalui Playstore atau AppStore, lalu registrasi untuk mengecek status kepesertaan diri dan keluarga.
  • WhatsApp Pandawa: Layanan di nomor 0811 8 165 165 untuk pengecekan data, pendaftaran baru, perubahan data, dan penyampaian pengaduan.
  • Care Center 165: Tersedia 24 jam untuk bantuan langsung.
  • Kantor Cabang BPJS Kesehatan: Bagi yang membutuhkan bantuan langsung.

Penonaktifan Peserta PBI

  • Januari-Februari 2026: Sejumlah peserta PBI dinonaktifkan.
  • Tindakan Jika Terkena Penonaktifan: Jangan panik, segera cek status melalui Mobile JKN.
  • Reaktivasi: Jika dinonaktifkan karena dinilai mampu secara ekonomi, dapat aktif kembali dengan pembayaran iuran mandiri. Jika masih belum mampu, ajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial.

Abdurrahman berharap masyarakat membiasakan diri mengecek data setiap bulan melalui aplikasi Mobile JKN untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Hal ini penting untuk menghindari kendala saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Warga Aceh Cek Status JKN Lewat Aplikasi dan WhatsApp, Hindari Penonaktifan