Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Aceh mengimbau seluruh pengusaha angkutan umum di provinsi ini untuk tidak gegabah menaikkan tarif setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Imbauan ini disampaikan oleh Ketua DPD Organda Aceh, Ramli, yang menegaskan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang menjadi konsumsi utama kendaraan angkutan umum belum mengalami kenaikan harga.
Ramli juga menyatakan bahwa Organda Aceh akan terus memantau perkembangan situasi dalam beberapa hari ke depan dan mengadakan rapat dengan seluruh PO (Perusahaan Otobus) dan perusahaan angkutan untuk membahas langkah lebih lanjut. Ia mengakui bahwa dampak tidak langsung akibat kenaikan BBM nonsubsidi tetap akan dirasakan oleh sektor transportasi, namun meminta pengusaha angkutan untuk mempertimbangkan daya beli masyarakat Aceh yang masih pulih pasca-bencana.
Dampak Kenaikan Tarif
- Kenaikan tarif tanpa koordinasi berpotensi menurunkan daya beli masyarakat Aceh.
- Daya beli masyarakat di sebagian besar wilayah Aceh belum sepenuhnya pulih setelah banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 lalu.
- Keseimbangan tarif harus dijaga agar tidak memberatkan masyarakat atau pengusaha angkutan.
Langkah Pemerintah
- Organda Aceh akan memantau situasi dan mengadakan rapat dengan pelaku usaha angkutan.
- Pemerintah Aceh diminta melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kenaikan tarif sepihak.
- Sanksi tegas akan diberikan kepada operator angkutan yang menaikkan tarif tanpa melalui mekanisme yang disepakati.
Pertimbangan Kenaikan Tarif
- Tingkat inflasi, harga BBM, dan kondisi ekonomi masyarakat harus menjadi faktor utama dalam memutuskan kenaikan tarif.
- Organisasi angkutan, perwakilan konsumen, dan pihak terkait lainnya harus dilibatkan dalam pembahasan masalah tersebut.
- Keputusan yang diambil harus benar-benar objektif dan adil untuk menghindari kerugian bagi semua pihak.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

