News
Disdukcapil Banda Aceh Terima Predikat Wilayah Bebas Korupsi
12 Februari 2026 23:06
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, secara tegas menyampaikan komitmen untuk memastikan setiap layanan administrasi kependudukan (Adminduk) berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Penegasan ini disampaikannya usai resmi ditetapkan sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat. Disdukcapil Banda Aceh merupakan satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta pada Rabu kemarin.
Komitmen dan Inovasi
Predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi dan kepuasan masyarakat adalah prioritas utama. Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat.
Dukungan Pimpinan Daerah
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen wali kota, wakil wali kota, Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Apreiasi Wali Kota
Terima kasih atas arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh yang selama ini konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya.
