Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BBPOM Aceh Temukan Kosmetik dan Obat Ilegal di Langsa, Wali Kota Diminta Dukung Pengawasan

2 hari yang lalu

Dalam aksi pengawasan sepekan terakhir di Kota Langsa, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan produk kosmetik serta obat dan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Wali Kota Langsa dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Langsa.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Langsa Timur, dan Asisten III Pemerintah Kota Langsa. Riyanto menyampaikan hasil pengawasan yang mencakup sarana pelayanan kefarmasian, sarana produksi, serta sarana distribusi obat dan makanan.

Temuan dan Tindak Lanjut

  • Produk kosmetik dan obat tanpa izin edar ditemukan di lapangan.
  • Obat kedaluwarsa yang belum dimusnahkan karena keterbatasan anggaran.
  • Pengamanan produk dilakukan untuk mencegah peredarannya di masyarakat.

Dukungan Pemerintah Kota Langsa

  • Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, menyambut baik usulan pembentukan kantor BPOM di Kota Langsa.
  • Pemerintah Kota Langsa siap memfasilitasi pembentukan kantor BPOM untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan.

Harapan ke Depan

  • Sinergi antara BBPOM dan Pemerintah Kota Langsa diharapkan dapat meningkatkan perlindungan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
  • Pembentukan kantor BPOM di Langsa diharapkan dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut.
BBPOM Aceh Temukan Kosmetik dan Obat Ilegal di Langsa, Wali Kota Diminta Dukung Pengawasan