Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pembatalan Tender RSUD Yulidin Away 2025, Irpannusir Sepakati Anggaran 2026

31 Januari 2026 20:05

Tender pembangunan lanjutan RSUD Yulidin Away Tapaktuan senilai Rp15,9 miliar, yang bersumber dari sisa anggaran pembangunan tahun 2024, pernah dibatalkan oleh Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2025. Pembatalan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat, mengingat rumah sakit ini berstatus sebagai rujukan regional yang melayani empat daerah sekaligus, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Subulussalam.

Menanggapi itu, Ketua Forum Bersama (Forbes) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9, Irpannusir menegaskan, bahwa pihaknya telah membahas persoalan tersebut bersama Dinas Kesehatan Aceh, Komisi V DPRA, dan anggota DPRA dari Dapil 9.

Sepakati Anggaran 2026

  • Pertemuan antara Dinas Kesehatan Aceh, Komisi V DPRA, dan anggota DPRA dari Dapil 9 disepakati bahwa pembangunan rumah sakit wajib kembali dianggarkan pada tahun 2026.
  • Penganggaran dilakukan hingga tahap fungsional, sehingga fasilitas yang dibangun dapat langsung dimanfaatkan masyarakat.
  • Pemantauan proses tersebut dengan mengecek langsung dokumen APBA 2026.
  • Dorong Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk kembali mengusulkannya melalui skema anggaran perubahan jika anggaran belum tercantum.

Menurut Ketua Forbes, pembangunan lanjutan RSUD Yulidin Away dinilai sangat krusial untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Barat Selatan Aceh, sekaligus mengurangi beban rujukan pasien ke luar daerah.

Pembatalan Tender RSUD Yulidin Away 2025, Irpannusir Sepakati Anggaran 2026
0123456789