Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Tengku Agam Melenggang Kangkung: Kasus Korupsi PT PSM Sabang

09 Februari 2026 06:00

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, akhir Mei 2025, menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga pejabat PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM). Namun, kasus korupsi ini belum sepenuhnya tuntas, terutama dengan keterlibatan Tengku Agam, mantan Wali Kota Sabang.

Tengku Agam, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, diduga terlibat dalam kerugian Rp 282 juta. Pengadilan hanya menjatuhkan vonis pada Afrizal Bakri, Syiamuddin, dan T Ramli Angkasa, sementara Tengku Agam masih bebas.

Peran Tengku Agam

  • Tengku Agam menjabat sebagai Wali Kota Sabang saat kasus korupsi terjadi.
  • Dia mengaku tidak mengetahui rinci operasional perusahaan, menyerahkan semua urusan kepada bawahannya.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap perusahaan daerah itu beroperasi tanpa anggaran dasar dan rencana bisnis.

Kelalaian Pengelolaan

  • Tengku Agam diduga menerbitkan surat pengangkatan direksi dan dewan pengawas tanpa seleksi.
  • Perusahaan itu beroperasi tanpa standar operasional, menyebabkan kerugian Pemerintah Kota Sabang.
  • Kejaksaan Negeri Sabang seharusnya membuka kembali penyelidikan terhadap kasus korupsi ini.
Tengku Agam Melenggang Kangkung: Kasus Korupsi PT PSM Sabang
0123456789