Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Sidang Penembak Pedagang Bakso Lhokseumawe Digelar Pekan Depan

5 jam yang lalu

Kasus penembakan yang menewaskan pedagang bakso di Kota Lhokseumawe akan memasuki tahap persidangan. Tersangka utama, Agusli, dijadwalkan menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa, 21 April 2026.

Muhammad Nasir (48), seorang pedagang bakso, ditembak di Desa Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, pada 10 November 2025. Tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Bireuen setelah sempat melarikan diri.

Detail Kasus

  • Korban: Muhammad Nasir, pedagang bakso di Lhokseumawe.
  • Tersangka: Agusli, warga Gampong Lancang Barat, Kabupaten Aceh Utara.
  • Barang Bukti: Satu unit mobil Daihatsu Ayla, senjata api jenis pistol, dan amunisi.
  • Tanggal Sidang: 21 April 2026 di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Tersangka mengaku tidak berniat menembak korban dan hanya menjalankan perintah dari pihak lain. Aparat kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Sidang Penembak Pedagang Bakso Lhokseumawe Digelar Pekan Depan