Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pasangan Tanpa Nikah Diduga Buang Bayi di Aceh Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga

12 jam yang lalu

Kasus pembuangan bayi di Kabupaten Aceh Jaya terungkap melibatkan pasangan tanpa ikatan pernikahan. Kedua terduga pelaku berinisial NM (20) dan IS (20) telah diamankan oleh polisi di dua lokasi berbeda di Banda Aceh. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, melalui Kasatreskrim Iptu Julian Zairi, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua terduga kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Aceh Jaya untuk mengungkap kronologi dan motif di balang peristiwa tersebut.

Kronologi Penangkapan

  • Kedua terduga ditangkap di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.
  • Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan oleh aparat kepolisian.
  • Kedua terduga kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Aceh Jaya.

Imbauan Kepolisian

  • Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas.
  • Penanganan kasus ini sepenuhnya dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian serta motif di balik peristiwa tersebut.

Pasangan Tanpa Nikah Diduga Buang Bayi di Aceh Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga