Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polwan Aceh Terlibat Kasus Narkoba Bersama Mantan Kapolres Bima

19 Februari 2026 23:31

Polwan Aipda Dianita Agustina, personel Polres Metro Tangerang Selatan, terlibat dalam kasus narkoba bersama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penggeledahan di rumah Dianita menemukan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, dan ketamin.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik anggota kepolisian, yang kemudian mengarah pada keterlibatan AKBP Didik dan Aipda Dianita. Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Kronologi Kasus

  • Penangkapan Awal: Dua asisten rumah tangga milik anggota kepolisian ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram.
  • Keterlibatan AKP Malaungi: Pengembangan kasus mengarah pada keterlibatan AKP Malaungi, yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
  • Penggeledahan Rumah AKBP Didik: Penggeledahan di rumah AKBP Didik menemukan koper putih berisi berbagai jenis narkotika.
  • Peran Aipda Dianita: Dianita mengaku tidak berani menolak perintah dari istri AKBP Didik untuk mengambil dan mengamankan koper berisi narkotika.

Hasil Pemeriksaan

  • Uji Laboratorium: Sampel rambut Dianita dan istri AKBP Didik menunjukkan hasil positif mengandung MDMA (ekstasi).
  • Rekomendasi Rehabilitasi: Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan keduanya menjalani proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

Polwan Aceh Terlibat Kasus Narkoba Bersama Mantan Kapolres Bima
0123456789