Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp23,9 miliar untuk 5.832 penerima, termasuk PNS, PPPK, serta Pejabat Negara dan Anggota DPRK.
Pembayaran THR ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri. THR diberikan sesuai dengan peraturan pemerintah dan dijadwalkan cair sebelum 10 hari kerja sebelum Hari Raya.
Rincian Pembayaran THR
- PNS: Rp18.998.601.592 untuk 3.577 pegawai
- PPPK: Rp4.793.848.123 untuk 2.223 pegawai
- Pejabat Negara dan Anggota DPRK: Rp138.657.070 untuk 32 orang
Dampak dan Harapan
- Meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri
- Mendorong aktivitas ekonomi di Kota Banda Aceh
- Gaji ke-13 juga akan disalurkan pada Juni 2026
Pemko Banda Aceh berharap pemberian THR dan gaji ke-13 dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat di Kota Banda Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.