News
THR ASN Banda Aceh Rp23,9 Miliar Mulai Dicairkan, 5.832 Penerima
1 hari yang lalu
Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp23,9 miliar untuk 5.832 penerima, termasuk PNS, PPPK, serta Pejabat Negara dan Anggota DPRK.
Pembayaran THR ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri. THR diberikan sesuai dengan peraturan pemerintah dan dijadwalkan cair sebelum 10 hari kerja sebelum Hari Raya.
Rincian Pembayaran THR
- PNS: Rp18.998.601.592 untuk 3.577 pegawai
- PPPK: Rp4.793.848.123 untuk 2.223 pegawai
- Pejabat Negara dan Anggota DPRK: Rp138.657.070 untuk 32 orang
Dampak dan Harapan
- Meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri
- Mendorong aktivitas ekonomi di Kota Banda Aceh
- Gaji ke-13 juga akan disalurkan pada Juni 2026
Pemko Banda Aceh berharap pemberian THR dan gaji ke-13 dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat di Kota Banda Aceh.
