Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

THR ASN Aceh Rp 205,7 Miliar Cair, 41 Ribu Penerima Manfaatkan

15 jam yang lalu

Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Jumat (13/3/2026). Total dana THR yang disalurkan mencapai Rp 205.755.392.114 untuk 41.410 penerima, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa pencairan THR ini bertujuan untuk membantu kebutuhan ASN selama Ramadhan dan Idul Fitri. Selain itu, diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat Aceh.

Detail Pencairan THR

  • Total dana THR: Rp 205,7 miliar
  • Jumlah penerima: 41.410 ASN
  • Sumber dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026
  • Dasar hukum: Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026

Dampak Positif

  • Bantuan kebutuhan ASN: THR diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok ASN selama Ramadhan dan Idul Fitri.
  • Dorongan ekonomi: Peningkatan aktivitas belanja diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah.

Gubernur Muzakir Manaf mengimbau seluruh ASN untuk memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadhan.

THR ASN Aceh Rp 205,7 Miliar Cair, 41 Ribu Penerima Manfaatkan
0123456789