Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

Tiga Polisi Aceh dan Residivis Narkoba Terungkap Praktik Damai di Tempat

23 Januari 2026 15:45

Tiga oknum polisi dan seorang residivis narkoba di Aceh terbongkar melakukan praktik 'damai di tempat' dengan imbalan uang dan sepeda motor. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan wewenang dan penyimpanan barang bukti narkoba secara ilegal.

Persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh mengungkap kesepakatan gelap antara Muhammad Akbal, residivis narkoba, dan tiga oknum polisi. Akbal didakwa menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi tanpa izin, sementara polisi didakwa menyalahgunakan wewenang dengan tidak memproses perkara secara hukum.

Kronologi Kasus

  • 6 Agustus 2025: Akbal membeli narkotika di Medan dan dibawa ke Banda Aceh.
  • 10 Agustus 2025: Akbal diamankan di Desa Lamdom, Banda Aceh, tanpa bukti narkotika pada penggeledahan awal.
  • Penggeledahan Lanjutan: Narkotika ditemukan di rumah sewa Akbal, namun tidak langsung diproses hukum.
  • Kesepakatan Gelap: Akbal membayar Rp10 juta dan sepeda motor Kawasaki untuk menghindari proses hukum.
  • 20 Agustus 2025: Akbal dan Mainea Sarah melaporkan dugaan pelecehan seksual, memicu penangkapan polisi oleh Provost Polda Aceh.

Temuan Penting

  • Barang Bukti: 0,4 gram sabu dan 0,24 gram ekstasi disimpan secara ilegal di rumah polisi.
  • Penyalahgunaan Wewenang: Polisi tidak melaporkan penangkapan dan menyimpan narkotika tanpa registrasi.
  • Dukungan Saksi: Saksi mengungkap kesepakatan uang dan ancaman terhadap Akbal.

Dampak Kasus

  • Integritas Penegak Hukum: Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas polisi di Aceh.
  • Keamanan Masyarakat: Penyalahgunaan wewenang dapat mengancam keamanan dan kepercayaan masyarakat.
  • Proses Hukum: Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Persidangan masih berlangsung, dengan dakwaan terhadap Akbal dan tiga polisi atas pelanggaran hukum narkotika dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas penegak hukum di Aceh.

Tiga Polisi Aceh dan Residivis Narkoba Terungkap Praktik Damai di Tempat
0123456789