Tiga terdakwa kasus penyelundupan senjata api rakitan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Lhoksukon. Jaksa mengungkap bahwa senjata api tersebut diduga akan digunakan untuk melancarkan aksi pelarian dari dalam lapas.
Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Harri Citra Kesuma SH, Riko Sukrevi Ibrahim SH, dan Oktriadi Kurniawan MH, menghadirkan dakwaan terhadap tiga terdakwa: Asnawi, Iskandar Kasem Nago alias Balia, dan Sulaiman.
Kronologi Penyelundupan
- Rencana Pelarian: Iskandar Kasem Nago merancang pelarian setelah dipindahkan ke Lapas Lhoksukon pada 31 Juli 2025.
- Pembelian Senjata: Asnawi menyerahkan uang Rp25 juta kepada Iskandar untuk membeli senjata api rakitan.
- Pengiriman Senjata: Senjata dikirim dari Medan ke Lhoksukon melalui Adi Saputra dan diserahkan kepada istri Asnawi, Riska Mauliza.
- Modus Penyelundupan: Senjata disembunyikan dalam kotak makanan cepat saji yang dikirim ke lapas saat pertandingan sepak bola malam hari.
- Penemuan Senjata: Senjata ditemukan oleh petugas lapas pada 21 September 2025, menggagalkan rencana pelarian.
Dakwaan Jaksa
Para terdakwa didakwa melanggar Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan dan penguasaan senjata api tanpa hak. Mereka diduga secara bersama-sama membuat, menerima, menyerahkan, menyimpan, dan menguasai senjata api serta amunisi tanpa izin yang sah.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan pendalaman peran masing-masing terdakwa dalam upaya penyelundupan senjata tersebut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.