Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Liar ke Thailand

01 Februari 2026 00:06

Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan BKSDA Aceh menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke Thailand. Operasi berhasil di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, dengan penangkapan truk Isuzu Traga yang mengangkut berbagai jenis satwa dilindungi.

Operasi Penyelundupan

Tim gabungan menerima informasi dari masyarakat terkait rencana kegiatan ekspor ilegal ke Thailand sejak Kamis (29/01/2026). Mereka melakukan surveilance untuk memetakan dermaga-dermaga rakyat di Kabupaten Aceh Timur yang berpotensi digunakan sebagai jalur ekspor ilegal.

Penangkapan

Pada Jumat (30/1/2026) di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Mereka menemukan truk Isuzu Traga bernomor polisi BL 8224 DO yang dikemudikan oleh AS (41) dengan muatan berisi berbagai jenis satwa dilindungi.

Jenis Satwa

Di antaranya:

  • 53 koli terdiri dari 3 ekor simpai surili (lutung Sumatera), 1 ekor orang utan betina, 4 burung nuri bayan, 17 burung parkit, 3 burung paruh panjang dengan kepala biru metalik.
  • 2 burung parkit mini, 5 burung rangkong papan, 3 ekor burung beo berwarna hitam, 3 ekor burung cendrawasih, 1 burung jalak belong, 10 parkit mini, 1 parkit jumbo.
  • 2 burung cendrawasih, 2 burung rangkong (horn bills), 1 burung cendrawasih botak, 4 burung cendrawasih.
  • 4 kelelawar albino, 4 burung kakatua (Moluccan), 4 burung kakatua (2 Moluccan dan 2 jambul kuning), 5 buah kerangka tengkorak hewan bertaring.
  • 2 kotak kecil berisi ular, 4 ekor burung berwarna hitam berparuh panjang, 2 ekor Melanesia megapode, 2 ekor burung kakatua (Moluccan).
  • 2 burung kakatua jambul kuning, 3 burung kakatua (Moluccan), serta 30 koli belangkas dalam kondisi beku.

Proses Hukum

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sarana pengangkut beserta muatan dan satu orang sopir dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa. Semua barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan terduga pelaku telah diserah terimakan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut.

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Liar ke Thailand
0123456789