News
Desa Lubuksidup Aceh Tamiang Dapat Relokasi, Harapan Warga Pulih
30 Januari 2026 10:16
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat melakukan tinjauan lapangan di Desa Lubuksidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 29 Januari 2026. Desa ini dilaporkan hilang akibat banjir bandang, tetapi tim menemukan bahwa relokasi masih memungkinkan.
Tim dipimpin oleh Prof. Abdul Haris dan melibatkan dialog dengan warga, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Mereka meninjau hunian sementara warga dan lokasi desa yang tertimbun material banjir.
Tinjauan Lapangan dan Dialog
- Tim Kemenko PM mengunjungi hunian sementara warga yang mengungsi.
- Dialog dilakukan dengan warga terdampak, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
- Deputi Abdul Haris menjelaskan pentingnya tinjauan lapangan untuk memastikan kondisi di lapangan.
Relokasi Masih Memungkinkan
- Abdul Haris menegaskan bahwa relokasi masih memungkinkan di wilayah desa yang sama.
- Terminologi 'desa hilang' dianggap kurang tepat untuk Aceh Tamiang.
- Relokasi di wilayah desa yang sama akan mempermudah proses pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Harapan Baru Bagi Warga
- Tinjauan lapangan ini memberikan harapan baru bagi warga Desa Lubuksidup.
- Warga masih dapat kembali ke wilayah desanya, meskipun dengan lokasi yang berbeda.
- Langkah ini penting dalam penyusunan rencana aksi pemulihan pasca bencana yang komprehensif.
Rencana Aksi Pemulihan
- Informasi akurat dari lapangan akan digunakan untuk merancang program relokasi yang tepat sasaran.
- Program termasuk pembangunan hunian tetap, pemulihan mata pencaharian, dan penguatan ketahanan masyarakat terhadap bencana.
- Diharapkan tersusunnya rencana aksi relokasi yang komprehensif dan terbangunnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
