News
Mendagri Usulkan Dana Otsus Aceh Kembali Jadi 2 Persen untuk Pemulihan Pasca Bencana
9 jam yang lalu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar dana otonomi khusus (otsus) Aceh diperpanjang dan ditingkatkan menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Tito menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pasca bencana yang masih berlangsung di Aceh. Menurutnya, pemulihan infrastruktur dan permukiman diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.
Pertimbangan Usulan
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Tito menyatakan bahwa kondisi sosial ekonomi Aceh masih tertinggal dan memerlukan dukungan dana otsus.
- Pemulihan Pasca Bencana: Proses pemulihan pasca bencana yang terjadi pada November 2025 diperkirakan memakan waktu lama, dengan kerusakan infrastruktur dan permukiman yang cukup besar.
- Skema Otsus Papua: Usulan ini juga didasari pada skema otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041.
Dampak dan Kebutuhan
- Infrastruktur: Jumlah jembatan dan jalan yang harus dipermanenkan cukup besar.
- Pendidikan: Lebih dari 40 ribu siswa terdampak bencana.
- Perumahan: Hampir 36 ribu rumah warga rusak berat atau hilang.
- Normalisasi Sungai: Terdapat 79 sungai yang perlu dikerok, dengan panjang hingga 30 kilometer.
