News
TNI Bangun 15 Jembatan Perintis di Aceh, Akses Desa Terisolasi Terbuka
26 Januari 2026 16:37
Banjir bandang yang melanda Aceh pada akhir November 2025 lalu meninggalkan kerusakan infrastruktur yang parah. Banyak desa terisolasi akibat rusaknya jembatan dan jalan, menghambat aktivitas warga dan distribusi bantuan. Untuk mengatasi masalah ini, TNI membangun 15 jembatan perintis di berbagai wilayah Aceh.
Pembangunan jembatan ini telah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Anak-anak kembali bisa bersekolah, hasil pertanian dapat dibawa ke pasar, dan distribusi bantuan logistik ke wilayah terdampak berjalan lebih lancar. Perlahan, aktivitas ekonomi warga pun kembali bergerak.
Pembangunan Jembatan Perintis
- Tiga jembatan telah rampung dan dapat digunakan masyarakat.
- 12 jembatan lainnya masih dalam pembangunan di berbagai kabupaten di Aceh.
- Pembangunan melibatkan masyarakat setempat, seperti di Desa Owak, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, di mana prajurit TNI bergotong royong bersama warga mengangkut batu-batu besar sebagai material jembatan.
Lokasi Pembangunan
- Desa Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie
- Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang
- Desa Sekerak Kiri menuju Sekerak Kanan
- Desa Burni Bius, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah
- Desa Blang Teurakan, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara
- Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur
- Desa Burlah (Berawang Gajah) Aceh Tengah
- Desa Lawe Mamas Indah Aceh Tenggara
- Desa Meunasah Krueng Bireuen
- Desa Kajeung Aceh Barat
Manfaat Jembatan Perintis
- Membuka akses desa terisolasi
- Memulihkan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan publik
- Mempercepat distribusi bantuan logistik ke wilayah terdampak
Pembangunan infrastruktur dasar ini diharapkan menjadi fondasi agar roda ekonomi, pendidikan, dan layanan publik di wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor dapat kembali berjalan normal. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya percepatan pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar di wilayah terdampak bencana.
