News
DPRK Aceh Singkil Sepakat Interpelasi Bupati Safriadi, Warga Desak Pemakzulan
10 Februari 2026 20:49
Mayoritas anggota DPRK Aceh Singkil sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Safriadi Oyon. Rapat paripurna dihadiri 19 anggota dari total 25, dipimpin Ketua DPRK Haji Amaliun dan Wakil Ketua Wartono.
Interpelasi diajukan setelah demonstrasi warga mendesak pemakzulan Bupati atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan tidak prorakyat. Warga mengaku memiliki bukti dugaan jual beli jabatan, pembelian mobil dinas senilai Rp 2,6 miliar, dan penyimpangan bantuan presiden senilai Rp 4 miliar.
Alasan Interpelasi
- Duga Jual Beli Jabatan: Warga mengaku memiliki bukti dan mendesak aparat keamanan untuk menangkap pelaku.
- Pembelian Mobil Dinas: Pembelian mobil dinas senilai Rp 2,6 miliar dinilai tidak empati terhadap masyarakat yang baru saja didera bencana.
- Penyimpangan Bantuan Presiden: Bantuan senilai Rp 4 miliar dinilai tidak transparan dan disinyalir menjadi lahan bacakan.
- Pembelian Seragam Sekolah: Bantuan senilai Rp 1,7 miliar untuk seragam sekolah dinilai tidak sesuai ukuran dan disinyalir sebagai barang lama.
Warga juga mendesak investigasi terhadap pembelian lahan Sekolah Rakyat yang dinilai banyak kejanggalan, termasuk tanah milik putra bupati dan harga tanah yang tidak wajar.
