News
Banjir Lhokseumawe Rugikan Warga Rp1,18 Triliun, Pemulihan Butuh Rp1,23 Triliun
20 Januari 2026 14:18
Banjir yang melanda Kota Lhokseumawe menyebabkan kerugian mencapai Rp1,18 triliun. Data ini disampaikan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dalam rapat penyampaian hasil akhir Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA).
Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diperkirakan sebesar Rp1,23 triliun. Dokumen ini disusun secara serius dan akurat, serta telah melalui tahapan verifikasi dan pembahasan bersama.
Dampak Banjir di Lhokseumawe
- Kerugian mencakup lima sektor: permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lintas sektor.
- Tim JITUPASNA telah melakukan pengkajian secara bertahap dan sesuai ketentuan untuk memastikan besaran kerugian.
- Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akan disampaikan ke tingkat provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat.
Proses Verifikasi Data
- Data lapangan dikumpulkan sejak 10 Desember 2025.
- Dokumen dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui pra-desk tahap I dan II.
- Wali Kota memastikan tidak ada manipulasi data dalam proses pendataan.
Komitmen Pemerintah Daerah
- Hasil akhir JITUPASNA dan Dokumen R3P akan menjadi dasar dukungan kebijakan dan pendanaan penanganan pascabencana.
- Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan pendampingan.
- Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil JITUPASNA sebagai bentuk komitmen bersama terhadap validitas data.
Dokumen ini menjadi dasar penting dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Lhokseumawe. Wali Kota menegaskan bahwa seluruh data harus solid, satu suara, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya dokumen ini, diharapkan pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lhokseumawe.
Proses penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BNPB, Pemerintah Provinsi Aceh, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara. Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lhokseumawe.
