Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

Tramadol Ilegal Masuk Aceh, Lhokseumawe Jadi Pusat Jaringan Bekasi

06 Februari 2026 16:12

Polisi Lhokseumawe mengungkap jaringan tramadol ilegal yang menyusup ke Aceh dari Bekasi. Dua tersangka ditahan, obat disita 500 butir. Dampak serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Polisi Lhokseumawe telah mengungkap jaringan peredaran tramadol ilegal yang menyusup ke Aceh. Jaringan ini diduga berasal dari Bekasi dan menggunakan Lhokseumawe sebagai titik edar. Dua tersangka, berinisial S dan MS, telah ditahan dan disita 500 butir tramadol.

Jaringan Ilegal Tramadol

  • Tramadol ilegal masuk Aceh dari Bekasi
  • Lhokseumawe menjadi titik edar jaringan
  • Dua tersangka ditahan, obat disita 500 butir
  • Penjualan meliputi petani, pekebun, dan remaja

Dampak Serius

  • Tramadol adalah obat pereda nyeri opioid kuat
  • Hanya boleh digunakan dengan resep dokter
  • Penyalahgunaan berpotensi menimbulkan ketergantungan
  • Dampak serius terutama bagi generasi muda

Tindakan Polisi

  • Polisi melakukan penyamaran dan penangkapan
  • Tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 UU Kesehatan
  • Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara
  • Kasus masih dalam penyelidikan, kemungkinan tersangka lain
Tramadol Ilegal Masuk Aceh, Lhokseumawe Jadi Pusat Jaringan Bekasi
0123456789